Pembobolan ATM Libatkan Pejabat Bank

Pembobolan ATM Libatkan Pejabat Bank
Pembobolan ATM Libatkan Pejabat Bank
Selain itu ada juga Syamsir, Syamsudin, Ihsan, Riduan, Susanto, Ajeng dan Irma, yang ditangkap Polda Kalimantan Timur.

Sementara itu yang diamankan oleh Polda Bali yakni Robby dan Joko Eko Budi, yang di tangkap Polda Jogjakarta. Seorang lainnya yakni pejabat bank yang ditangkap bareskrim.

Selain itu ada juga beberapa nama yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Dari jumlah ini polri menyebut total kerugian yang ditimbulkan sebanyak Rp 17 miliar lebih.

Kerugian ini berasal dari Kalimantan Timur Rp4,7 miliar, Jakarta Rp6 miliar, Jogjakarta Rp1,5 miliar, Kalimantan Barat Rp48 juta, penangkapan Mabes Polri Rp105 juta dan wilayah Bali sebanyak Rp4,9 miliar.

JAKARTA- Mabes Polri telah menahan seorang pejabat bank yang diduga terlibat dalam aksi pembobolan rekening nasabah melalui jaringan ATM. Oknum pejabat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News