Pembobolan ATM Libatkan Pejabat Bank
Senin, 01 Februari 2010 – 17:11 WIB
Selain itu ada juga Syamsir, Syamsudin, Ihsan, Riduan, Susanto, Ajeng dan Irma, yang ditangkap Polda Kalimantan Timur.
Sementara itu yang diamankan oleh Polda Bali yakni Robby dan Joko Eko Budi, yang di tangkap Polda Jogjakarta. Seorang lainnya yakni pejabat bank yang ditangkap bareskrim.
Selain itu ada juga beberapa nama yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Dari jumlah ini polri menyebut total kerugian yang ditimbulkan sebanyak Rp 17 miliar lebih.
Kerugian ini berasal dari Kalimantan Timur Rp4,7 miliar, Jakarta Rp6 miliar, Jogjakarta Rp1,5 miliar, Kalimantan Barat Rp48 juta, penangkapan Mabes Polri Rp105 juta dan wilayah Bali sebanyak Rp4,9 miliar.
JAKARTA- Mabes Polri telah menahan seorang pejabat bank yang diduga terlibat dalam aksi pembobolan rekening nasabah melalui jaringan ATM. Oknum pejabat
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
- DPR Minta Penjelasan Lengkap soal Pembiayaan BPJS Kesehatan Sistem KRIS
- Memakai Kain Endek di WWF, Puan Maharani jadi Buah Bibir Netizen
- Bertemu Jokowi, Mbak Puan Dapat Pujian, Disebut Mewarisi Kenegarawanan Taufiq Kiemas
- Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan
- Hadiri Pembukaan WWF, Menteri AHY: Indonesia Harus Terdepan Menjaga Sumber Daya Air