Pembunuh Bidan Imas Sering Memberikan Ancaman, Datang Bawa Celurit

Pembunuh Bidan Imas Sering Memberikan Ancaman, Datang Bawa Celurit
Jenazah Imas Mulyani bidan di Cianjur, Jawa Barat, usai diautopsi di RSUD Cianjur, guna mengetahui penyebab tewasnya korban setelah ditusuk mantan suaminya, Selasa (25/5). Foto: ANTARA/Ahmad Fikri

jpnn.com, CIANJUR - Bidan senior berstatus PNS di Cianjur, Jawa Barat, Imas Mulyani dibunuh oleh suaminya sendiri. Pelaku bernama Kusnaedi terancam hukuman mati.

Pelaku diduga sudah merencanakan aksi pembunuhan terhadap istrinya yang sudah pisah ranjang sejak satu tahun lalu.

"Kami akan jerat pelaku dengan pasal berlapis, Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana. Pelaku juga dijerat dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)," kata Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Anton, Selasa (25/5).

Anton mengatakan pelaku sering memberikan ancaman melalui pesan singkat dan secara langsung, bahkan beberapa waktu lalu mendatangi korban sambil membawa celurit.

Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan paman Imas, Ahmad Saputra (51), pelaku kerap mengancam korban setiap kali minta cerai.

Imas mengaku sudah tidak kuat dengan sikap dan kelakuan suaminya itu. Namun pelaku selalu mengancam akan membunuh setiap korban mengucapkan hal tersebut.

"Hingga akhirnya pelaku menghabisi nyawa korban di tempat praktiknya di Kampung Pasir Waru, Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi. Selama ini hanya mengancam melalui pesan singkat, lewat telepon dan bicara langsung ke korban. Terakhir datang ke tempat praktik sambil membawa celurit," ungkapnya.

Saat pelaku datang ke tempat praktik korban, sempat dilerai pihak keluarga dan warga sekitar, sehingga Kusnaedi pergi meninggalkan lokasi.

Pembunuh bidan senior berstatus ASN Imas Mulyani terancam hukuman mati karena sudah merencanakan aksinya itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News