Pembunuh dan Pemerkosa Pelajar MTSN di Tanjungbalai Akhirnya Terungkap, Oh Ternyata

Pembunuh dan Pemerkosa Pelajar MTSN di Tanjungbalai Akhirnya Terungkap, Oh Ternyata
Pemuda pembunuh pelajar MTSN di Tanjungbalai. Foto: pojoksatu.id

jpnn.com, TANJUNGBALAI - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap N, 16, siswi kelas IX, MTSN Tanjungbalai, Sumatera Utara, Sabtu (7/3) lalu.

Pembunuhan sadis yang terjadi di kamar korban di Jalan DI Panjaitan, Gang Peringgan, Kecamatan Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, itu ternyata dilakukan anak remaja berusia 16 tahun berinisial S.

Kasus ini terungkap setelah satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai berhasil menangkap terduga pelaku S sepuluh jam setelah kejadian. S ditangkap di rumah keluarganya, Sabtu malam.

“Tersangka S ini merupakan keponakan tetangga korban, yang rumahnya berdampingan,” ujar Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan (AD) Panjaitan sebagaimana dilansir pojoksatu.id hari ini.

Iptu AD Panjaitan menjelaskan pelaku adalah warga Jalan DI Panjaitan Gang Peringgan, Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.

Penangkapan ini berawal dari hasil lidik yang dilakukan tim dengan melakukan pengambilan barang bukti dan saksi-saksi, pemilik warnet serta saksi-saksi lainnya di sekitar Tempat kejadian Perkara (TKP).

Dari situlah diperoleh fakta tentang adanya keberadaan S yang Sabtu dini hari di sekitaran rumah tempat tinggal korban Bunga.

Oleh tim kemudian mengembangkan fakta tersebut dengan melakukan pencarian keberadaan S alias P, hingga akhirnya ia ditemukan di rumah kerabatnya yang tidak jauh dari TKP.

Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap N, 16, siswi kelas IX, MTSN Tanjungbalai, Sumatera Utara, Sabtu (7/3) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News