Pembunuh Guru di Kuansing Ditangkap, Pelakunya Ternyata...

Elvis Ardi yang merupakan suami korban saat ini dibawa ke Polres Kuansing untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini, Elvis Ardi dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan,” tutur Angga.
Polisi sampai saat ini masih terus mendalami motif di balik aksi keji tersebut.
Sebelumnya, warga di Perumahan Griya LK III Sinambek, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), dikejutkan dengan penemuan perempuan yang tewas bersimbah darah di dalam rumahnya, Senin (24/2/2025) pagi.
Korban diketahui bernama Juniwarti (50), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kejadian itu pertama kali diketahui oleh tetangganya, Gusrianti, yang dipanggil oleh seorang warga bernama Asril.
Warga sekitar yang mendengar kejadian itu segera berdatangan, dan tidak lama kemudian, laporan dibuat ke SPKT Polres Kuansing untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (mcr36/jpnn)
Tim Satreskrim Polres Kuansing, menangkap pelaku pembunuhan Juniwarti (50), guru PNS yang ditemukan tewas bersimbah darah di rumah Perumahan Griya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Sempat Lumpuh Gegara Longsor, Jalan Kuantan Singingi–Pekanbaru Kini Dapat Dilalui
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban