Pembunuh Mbak Meliyani sudah Ditangkap, Ini Tampang Pelakunya, Ternyata
Senin, 03 Januari 2022 – 13:40 WIB

Tersangka kasus pembunuhan AMB (kiri) saat menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Banyumas. Foto: ANTARA/HO-Polresta Banyumas
Terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pembunuhan tersebut, Kasatreskrim mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan AMB sebagai tersangka, kemudian menahan yang bersangkutan.
Baca Juga: Bola Tenis Terbang Masuk Pekarangan Lapas, Isinya Tak Disangka, Mengejutkan
"AMB dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," katanya. (antara/jpnn)
Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang perempuan bernama Meliyani, 46, di Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Mahasiswi Undip Asal Magelang Tewas Bersimbah Darah di Kos, Polisi Ungkap Penyebab Kematian
- Polisi Buru Pengemudi Mazda CX-5 Penerobos Palang Tol Gayamsari Semarang
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- Viral Pengemudi Mazda CX-5 Terobos Palang Tol Gayamsari Semarang, Kabur Tanpa Bayar
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang