Pembunuh Mbak Meliyani sudah Ditangkap, Ini Tampang Pelakunya, Ternyata

Pembunuh Mbak Meliyani sudah Ditangkap, Ini Tampang Pelakunya, Ternyata
Tersangka kasus pembunuhan AMB (kiri) saat menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Banyumas. Foto: ANTARA/HO-Polresta Banyumas

Terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pembunuhan tersebut, Kasatreskrim mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan AMB sebagai tersangka, kemudian menahan yang bersangkutan.

Baca Juga: Bola Tenis Terbang Masuk Pekarangan Lapas, Isinya Tak Disangka, Mengejutkan

"AMB dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," katanya. (antara/jpnn)

Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang perempuan bernama Meliyani, 46, di Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News