Pembunuh Model Cantik Divonis Hari Ini
"Klien saya ingin mendapat hukuman ringan. Dan saya serahkan semuanya pada majelis hakim," terang Bernard.
Sementara sebelumnya, Teck kiong, ayah Dewi mengaku tak terima atas tuntutan 20 tahun itu. Baginya, 20 tahun penjara adalah hukuman yang sangat ringan untuk seorang penjahat seperti Asen. Ia dan keluarganya menginginkan Asen bisa dihukum mati.
"Kami dari keluarganya tak terima hukuman itu. Hukuman itu sangat ringan, harusnya dia (Asen) dihukum mati," kata Teck kiong.
Menurut dia, Asen telah menghilangkan nyawa putrinya secara sengaja dan terencana. Jadi, hukuman terhadap Asen haruslah berat.
"Tetap hukuman mati. Sampai kapanpun kami tak pernah memaafkannya. Kecuali dia bisa mengembalikan anak kami lagi. Kami berharap putusan hukuman nanti bisa lebih berat," terang Teck kiong.(she)
BATAM - Majelis hakim Pengadilan Negeri Batam telah menjadwalkan pembacaan vonis hukuman terhadap Asen alias Hasan, terdakwa pembunuh Apriliani Dewi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan