Pembunuh Nenek 70 Tahun Dilumpuhkan dengan Tiga Timah Panas
jpnn.com, TAPSEL - Amaluddin S, 35, warga Desa Sialagundi, Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, ditangkap jajaran Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).
Amaluddin ditangkap lantaran diduga kuat membunuh nenek berusia 70 tahun, Hj Hannum H, warga Desa Binang Tolu Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas (Palas).
Tersangka ditangkap di salah satu warung kopi di Sipirok, setelah dua hari melarikan diri dari kejaran petugas, Jumat (15/6/2018).
Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, peristiwa pembunuhan terjadi pada Selasa (12/6/2018) lalu. Di mana, tersangka dengan modus menawarkan jasa untuk memetik buah kelapa kepada korban.
Korban yang tinggal sendiri di rumah, menerima jasa yang ditawarkan pelaku.
Namun, niat tersangka berubah setelah melihat perhiasan yang digunakan korban, seperti kalung emas seberat 30 gram.
Dengan dalih waktu sudah sore, akhirnya tersangka beralasan kepada korban agar pekerjaan jasa tersebut dilanjutkan esok hari.
“Aksi perampokan pelaku dilakukan tersangka keesokan harinya, saat si korban akan melaksanakan salat. Korban dipukul bagian kepalanya dengan benda tumpul, hingga tewas,” terang Tatan.
Amaluddin S, 35, warga Desa Sialagundi, Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, ditangkap jajaran Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel)
- Polisi Ungkap Penyebab Kematian Wanita Hamil di Kelapa Gading, Ternyata
- Sepekan, Polisi Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Wanita di Kubu Raya Kalbar, Motifnya
- Sesosok Mayat Wanita Hamil Ditemukan di Ruko Kelapa Gading, Kondisi Berlumuran Darah
- Erni Fatmawati Dibunuh Sehari Jelang Lebaran, Motifnya Ternyata
- Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang Terungkap, Tak Disangka
- Pengakuan Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang, Target Awal Membunuh Suami Korban