Pembunuh Penjual Nasi Goreng di Cilincing Terancam 15 Tahun Bui

Pembunuh Penjual Nasi Goreng di Cilincing Terancam 15 Tahun Bui
Anggota Polsek Cilincing saat menangkap MM alias Bucing, pelaku pembunuhan terhadap penjual nasi goreng di rumah keluarganya di Pulau Kelapa Dua, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Kepulauan Seribu pada Rabu (17/4). Foto: ANTARA/HO-Polsek Cilincing

"Tidak berselang lama Bucing kembali dengan membawa senjata tajam menyerang rombongan dan melukai korban,” ungkapnya.

Dia menyebut korban dilukai lebih dari satu kali yang mengakibatkan luka terbuka pada dada kiri dan dagu dan luka pada kepala sebelah kiri atas sehingga korban meninggal dunia.

Setelah melakukan aksi, pelaku ini kabur ke Kepulauan Seribu dan akhirnya ditangkap di rumah keluarganya di Pulau Kelapa Dua, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Kepulauan Seribu pada Rabu (17/4).

Pada awalnya aksi penganiayaan ini viral di media sosial yang disangka aksi tawuran antardua kelompok remaja di Cilincing saat Ramadan 1445 Hijriah.

Namun, Fernando tegas membantah korban AF meninggal dunia akibat aksi tawuran, tetapi murni akibat cekcok.

"Ini bukan aksi tawuran, tetapi cekcok yang berujung pada tindakan melukai korban yang akhirnya meninggal dunia," tegas Kompol Fernando.

Menurut dia, ini bukan aksi tawuran karena mereka ini keluar rumah bukan membawa sajam, tetapi memang untuk membangunkan warga untuk sahur.

"Kalau tawuran mereka keluar rumah sudah siap dengan senjata tajam dan alat lainnya untuk saling berkelahi," jelasnya. (antara/jpnn)

MM alias Bucing, pelaku pembunuhan terhadap penjual nasi goreng di Cilincing terancam 15 tahun bui


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News