Pembunuh Pratu Eka dan Brigadir Usdar Divonis 13 Tahun Penjara
Senin, 12 Februari 2024 – 12:28 WIB
Pratu Eka ditemukan oleh warga setempat sekitar pukul 06.00 WIT, pda Jumat (4/11), dengan sejumlah tusukan di bagian tubuhnya dan kepala korban.
Sementara itu Brigadir Polisi (Brigpol) Usdar tewas ditembak Penihas Heluka saat berada di Depan Bank BRI Unit Dekai pada 29 November 2022 lalu.(mcr30/jpnn)
Komandan Batalion Yamue Kodap XVI Yahukimo Penihas Heluka dijatuhi hukuman 13 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Wamena.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
BERITA TERKAIT
- 57 Prajurit dari Yonif 754 Pemukul Cepat Lintas Medan Bergerak ke Markas KKB
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan
- Kapolda Papua: Keberadaan KKB membuat Pemerintah Lumpuh
- Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- TNI Tangkap Terduga Anggota OPM yang Tembaki Tentara