Pembunuh Pratu Eka dan Brigadir Usdar Divonis 13 Tahun Penjara

Pembunuh Pratu Eka dan Brigadir Usdar Divonis 13 Tahun Penjara
Tampang Komandan Batalion Yamue Kodap XVI Yahukimo Penihas Heluka. Foto: Satgas Damai Cartenz.

Pratu Eka ditemukan oleh warga setempat sekitar pukul 06.00 WIT, pda Jumat (4/11), dengan sejumlah tusukan di bagian tubuhnya dan kepala korban.

Sementara itu Brigadir Polisi (Brigpol) Usdar tewas ditembak Penihas Heluka saat berada di Depan Bank BRI Unit Dekai pada 29 November 2022 lalu.(mcr30/jpnn) 

Komandan Batalion Yamue Kodap XVI Yahukimo Penihas Heluka dijatuhi hukuman 13 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Wamena.


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News