Pembunuh Sadis Ini sudah Ditangkap, Lihat Tuh, Kakinya Dibalut Perban
jpnn.com, PALEMBANG - Tim gabungan Polrestabes Palembang menangkap seorang pelaku pembunuhan bernama M Ridho Rizki, 24, warga Jalan Pangeran Ratu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, pada Jumat (11/3) sekitar pukul 07.00 WIB.
Pria yang menghabisi nyawa Eko Saputra, 31, warga Lr Garuda II, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang dengan senjata tajam jenis pisau.
“Pelaku kami tangkap tak jauh dari rumahnya,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi di ruang kerjanya, Jumat (11/3).
Seusai kejadian, tersangka Ridho langsung kabur. Menurut Tri, bahwa kejadian pembunuhan ini terjadi di Jalan HM Ryacudu, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, tepatnya di depan Toko Bangunan Mekar Sari, pada Kamis (10/3) sekitar pukul 22.30 WIB.
Dia mengatakan bahwa untuk motifnya sendiri dari hasil pemeriksaan tersangka ini antara korban duduk di TKP sambil minuman keras.
“Dalam kondisi mabuk ini sehingga terjadi saling liat pandang dan tersinggung lah tersangka. Lalu tersangka langsung mengambil pisau yang sudah dibawanya menusuk korban dua kali,” jelas Tri.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami pendarahan. Korban meninggal dunia di RS Muhammadiyah Palembang.
“Atas ulahnya juga tersangka, kami kenakan Pasal 351 Ayat 3 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman paling lama di atas lima tahun penjara,” terang Tri.
Tim gabungan Polrestabes Palembang menangkap seorang pelaku pembunuhan bernama M Ridho Rizki, 24, warga Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, pada
- Tutup Jambore PKK Sumsel 2024, Pj Gubernur Ajak Kader Sukseskan Program Pemerintah
- Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana di Kampar Terungkap, Oh Ternyata
- Buka Explore South Sumatera Expo, Pj Gubernur Agus Fatoni Kenalkan Kekayaan Alam Sumsel
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Status Internasional Bandara SMB II Palembang Dicabut Pemerintah Pusat