Pembunuh Siswa SMP Ini Akhirnya Menyerahkan Diri, Pengakuannya Sungguh Mengejutkan
Minggu, 24 Juli 2022 – 09:55 WIB
Namun dalam proses penegakan hukum, tersangka akan didampingi Balai Pemasyarakatan atau Bapas.
Baca Juga: Keluarga Brigadir J Serahkan Puluhan Bukti kepada Penyidik, Analisis Kamaruddin Begini
"Tersangka terancam Pasal 80 Ayat 3 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," ujarnya. (*)
Pelaku pembunuhan terhadap siswa SMP di Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, akhirnya ditangkap setelah menyerahkan diri ke Polres Ogan Ilir, Kamis (14/7)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Alex Warga Garut Dibunuh Anggota Geng Motor, Motifnya Dendam
- Pembunuhan Lelaki Penyuka Sesama Jenis, Polisi Temukan Fakta Baru, Jangan Kaget
- Alex Warga Garut Jadi Korban Pembunuhan, Pelakunya Sadis Banget
- Ibu di Rohil Tega Racuni Anak Tirinya, Modus Beri Kopi Sachet
- Kasus Pembunuhan Taruna STIP Marunda, Ada Tersangka Baru?
- Olah TKP Pembunuhan Sutarjo alias Ceuceu di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Ini