Pembunuh Sopir Taksi Online di Subang Ditangkap, Pengakuannya Mengejutkan

Pembunuh Sopir Taksi Online di Subang Ditangkap, Pengakuannya Mengejutkan
Barang bukti pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com, BANDUNG - Satreskrim Polres Subang mengungkap pelaku yang diduga melakukan pencurian dan kekerasan hingga menyebabkan seorang sopir taksi online tewas.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan, jasad sopir taksi online berinisial ADP (25) ditemukan pada Selasa (21/1) di Jalan Raya Patrol, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

"Kemudian tim gabungan berhasil menangkap pelaku yang diketahui bernama Gunawan (26) di daerah Desa Cipancar, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut pada Kamis (23/1) di Kabupaten Garut," kata Erlangga di Bandung, Jumat (24/1).

Dari pengakuan pelaku kepada polisi, pelaku dan korban terlibat cekcok karena masalah pembayaran taksi. Cekcok tersebut terjadi saat dalam perjalanan pulang pelaku dari Padalarang menuju Subang.

Setibanya di kediaman kontrakan yang berada di Perum Bumi Abdi Praja Kelurahan Sukamelang, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, pelaku diperintah oleh seorang bernama Suhendar untuk melakukan penusukan kepada korban sambil menyerahkan sebuah pisau.

"Kemudian Gunawan menghampiri korban dan melakukan penusukan pada korban menggunakan sebuah pisau sangkur ke leher dan wajah bagian kiri korban di sekitar kontrakan tempat tinggal si pelaku," ungkap Erlangga.

Setelah itu, lanjut Erlangga, pelaku membuang pisau tersebut di kebun sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Setelah nyawa korban melayang, pelaku membawa korban untuk dibuang di tempat penemuan jenazah.

Selanjutnya pelaku menjual mobil bernomor polisi D-1612-QZZ milik korban. Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut diawali dengan melacak mobil milik korban yang berada di Garut.

Satreskrim Polres Subang menangkap pembunuh sopir taksi online yang jasadnya ditemukan di pinggir jalan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News