Pembunuh Wanita yang Ditemukan dalam Lemari di Jambi Tertangkap, Dia Ternyata
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 08:16 WIB

Polisi menangkap tersangka pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya dimasukkan di dalam lemari beberapa waktu lalu, Jumat (4/10/2024). (ANTARA/Tuyani)
Setelahnya, pelaku membawa barang berharga korban seperti ponsel dan perhiasan.
Baca Juga:
Korban RW ditemukan rekannya di dalam lemari setelah beberapa jam korban tidak bisa dihubungi.
Kemudian polisi intensif memeriksa saksi dan penyisiran CCTV.
Polisi menemukan seorang pria menggunakan jaket dan masker masuk ke kamar korban.
Tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana dan 365 Ayat 3 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian.
Pelaku diancam dengan pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
Dalam kasus itu, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti ponsel, dan barang berharga korban yaitu perhiasan.(ant/jpnn)
Tersangka pembunuh wanita asal Subang yang mayatnya ditemukan dalam lemari di Jambi, ditangkap polisi di Sumsel. Ini sosoknya. Tak disangka.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak
- Astaga, Ini Motif Anak Bunuh Ibu Kandung di OKU Timur