Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis

Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian (tengah) memberikan keterangan usai mengungkap kasus pembunuhan berencana di Mapolresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (25/4/2024). ANTARA/HO-Polresta Banjarmasin.

Menurut keterangan pelaku, ketika dia sering menginap maka korban dan abangnya selalu bertengkar sehingga korban menyampaikan hal tersebut kepada pelaku.

“Pelaku disangkakan pasal berlapis, salah satunya Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup,” ujar Thomas.(ant/jpnn)

Penyidik Polresta Banjarmasin mengungkap kasus Susana dihabisi adik ipar secara sadis. Ini pembunuhan berencana.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News