Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
Jumat, 26 April 2024 – 10:02 WIB

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian (tengah) memberikan keterangan usai mengungkap kasus pembunuhan berencana di Mapolresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (25/4/2024). ANTARA/HO-Polresta Banjarmasin.
Menurut keterangan pelaku, ketika dia sering menginap maka korban dan abangnya selalu bertengkar sehingga korban menyampaikan hal tersebut kepada pelaku.
“Pelaku disangkakan pasal berlapis, salah satunya Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup,” ujar Thomas.(ant/jpnn)
Penyidik Polresta Banjarmasin mengungkap kasus Susana dihabisi adik ipar secara sadis. Ini pembunuhan berencana.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan