Pembunuhan Pedagang Jamu Sangat Keji

Pembunuhan Pedagang Jamu Sangat Keji
Pelaku penganiayaan pedagang jamu ditembak bagian kakinya karena melawan polisi di Karawang saat akan ditangkap. (ANTARA/Ali Khumaini)

Peristiwa penganiayaan itu terjadi akibat pelaku kecewa dan marah karena ditolak saat meminta minuman beralkohol gratis oleh korban.

”Jadi, pelaku tidak terima pada saat dia datang ke toko jamu milik korban, pelaku meminta minuman gratis. Pelaku ditolak oleh korban dengan hanya diberikan uang sebesar Rp 5.000," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang.

Pelaku diancam hukuman pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP dan/atau pasal 351 ayat (3), dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. (antara/jpnn)


Pelaku pembunuhan pedagang jamu pantas mendapat tindakan tegas dari polisi. Lihat tuh.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News