Pemburu 100 Ekor Rusa di Pulau Komodo Dibekuk Brimob

Pemburu 100 Ekor Rusa di Pulau Komodo Dibekuk Brimob
Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Elfany/jpnn

jpnn.com, NUSA TENGGARA TIMUR - Salah satu anggota Brimob dari Polda Papua, yakni Ipda Suriadin telah menangkap pemburu liar terhadap 100 ekor rusa di Pulau Komodo, Nusa Tenggara Timur.

Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, pelaku sudah ditangkap pada Sabtu (29/12) kemarin.

Penangkapan sendiri terjadi ketika Ipda Suriadin yang kebetulan berada di lokasi diberi tahu warga soal aksi perburuan liar.

“Anggota diberi tahu warga telah terjadi kegiatan bongkar muat rusa dan kerbau liar. Jumlah rusa 100 ekor dan kerbau 4 ekor yang merupakan hasil buruan yang ditembak di Pulau Komodo,” kata Dedi, Minggu (30/12).

Setelah menerima laporan tersebut Suriadin turun ke lokasi yang ada di Pantai Torowamba Desa Poja dan meringkus pelaku atas nama Nurdin asal Sape.

“Empat pelaku lainnya melarikan diri. Selanjutnya pelaku diserahkan ke polsek setempat serta meminta bantuan kepada Kapolsek Sape melalui telepon,” imbuh Dedi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni dua pucuk senjata jenis mouser dan SS-1 yang sudah dimodifikasi dan amunisi ukuran 5,56 milimeter sejumlah 8 butir.

“Pelaku berusaha menyuap anggota dengan memberikan 10 ekor rusa dan uang sebesar Rp 20 juta. Namun Ipda Suriadin tidak menggubris tawaran para pelaku,” tambahnya.

Salah satu anggota Brimob dari Polda Papua, yakni Ipda Suriadin telah menangkap pemburu liar terhadap 100 ekor rusa di Pulau Komodo, Nusa Tenggara Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News