Pemda Balikpapan Bakal Usir Ratusan Pendatang Liar
Kamis, 30 Juli 2015 – 03:44 WIB
Hal yang sama dikatakan Jaswadi, terjaring usai berlebaran di kampung halamannya.
“Kerja saya sebagai buruh bangunan di proyek. Kemarin sudah bekerja setahun ini, mau bekerja lagi tapi malah terjaring razia kemarin,” timpalnya.
Kembali Satpol PP menegaskan, pihaknya tidak pernah menghalang-halangi warga luar daerah masuk ke Kota Balikpapan. Akan tetapi, mereka harus menaati dan melengkapi administrasi kependudukan sebelum bermukim dan bekerja di Kota Balikpapan.
“Mereka harus ada surat dari daerah asalnya dan mengurus surat di sini di tempat yang ditinggali,” pungkas Suprapto.(pri/war/jpnn)
BALIKPAPAN – Sebanyak 192 dari 386 warga yang terjaring razia yustisi di pintu kedatangan Pelabuhan Semayang, mengikuti sidang tindak pidana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi Drone untuk Mengawasi Pengamanan Unjuk Rasa Hari Buruh