Pemda Bisa Atasi DPT Fiktif
Jumat, 20 Maret 2009 – 17:52 WIB

Pemda Bisa Atasi DPT Fiktif
JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengatakan, pemerintah daerah sebenarnya bisa melakukan tindakan jika daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan KPU tidak sesuai dengan data yang ada di biro admintrasi wilayah pemerintah daerah."Ketika saya menjadi Gubernur DKI, saya meminta agar DPT benar-benar diperhatikan. Jika ternyata ada ketidakakuratan, maka kami bisa meminta agar hal itu direvisi sebelum hal itu disahkan," kata Sutiyoso usai bertemu dengan capres alternatif Rizal Ramli di "Rumah Perubahan", di Kebayoran, Jakarta, Jumat. Menurut Sutiyoso, dirinya prihatin dengan permasalahan DPT yang terus berulang. Dia juga menyatakan keheranannya hal seperti itu tidak kunjung diperbaiki walaupun sudah ada contoh di Jawa Timur, dan belum ada pemerintah daerah yang turun tangan untuk mengecek kebenaran DPT di daerahnya. Menurut dia, hal itu merupakan masalah besar dan sangat mendasar, dan tidak berguna jika pelaksanaannya dimanipulasi oleh pihak-pihak yang berpikiran pragmatis seperti itu. "Ini merusak demokrasi," katanya.
Menurut lelaki yang juga calon presiden (capres) dari Partai Indonesia Sejahtera (PIS) itu, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk melakukan protes agar DPT direvisi sebelum disahkan KPU. Karena itu, jika memang ada manipulasi dalam pembuatan DPT itu, maka pihak yang bisa melakukannya bukan hanya pemerintah pusat melalui Departemen Dalam Negeri yang menyerahkan DPT ke KPU.
Baca Juga:
"KPU `kan mendapatkan data dari Depdagri, sementara Depdagri mendapatkan data kependudukan dari biro administrasi wilayah atau dinas catatan sipil di daerah," katanya.Menurut Sutiyoso, daripada mencari siapa yang bersalah atas permasalahan DPT, semua pihak terkait, seperti KPU, Depdagri, pemerintah daerah serta Parpol peserta Pemilu lebih baik mencari solusi agar permasalahan DPT tidak menjadi permasalahan yang besar.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengatakan, pemerintah daerah sebenarnya bisa melakukan tindakan jika daftar pemilih tetap (DPT) yang
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Puas, Presiden Puji Kinerja Badan Gizi Nasional
- Oknum TNI AL Mengumbar Kata-kata Romantis, Juwita Menyandarkan Kepala di Bahunya
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2