Pemda Boros Tak Dapat Jatah CPNS
Senin, 28 Januari 2013 – 06:07 WIB

Pemda Boros Tak Dapat Jatah CPNS
Menurut Malik, upaya menekan anggaran untuk belanja pegawai ini bisa dikebut tahun ini. Tetapi jika APBD sudah terlanjur disahkan, penyesuaian belanja pegawai dalam APBD bisa dijalankan untuk tahun anggaran 2014. Dengan begitu, pada tahun itu pemda yang mengoreksi atau menekan bisa mendapatkan alokasi CPNS baru.
Sebelumnya, Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) merilis bahwa pada 2011 terdapat 298 daerah yang 50 persen lebih anggarannya dialokasikan untuk belanja pegawai. Jumlahnya kemudian meningkat menjadi 302 daerah pada APBD 2012. Bahkan, 11 daerah diantaranya menganggarkan belanja pegawainya di atas 70 persen. (wan/pri)
JAKARTA - Pemerintah daerah (pemda) dengan alokasi gaji pegawai lebih dari 50 persen APBD harus mengoreksi postur keuangannya. Jika masih tetap bertahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Megawati Akui PDIP Babak Belur, Tetapi Tetap Menang di Pemilu 2024 Berkat Dukungan Rakyat
- Singgung Kader Bermain Dua Kaki, Megawati: Enggak Usah Diomongkan, Saya Tahu
- Kemendikdasmen Raih Gold Play Button YouTube
- Saksi Nurhasan Ungkap Paksaan Telepon Harun Masiku dan Penitipan Tas Misterius
- Wakil Ketua MPR: Peran Aktif Perguruan Tinggi Dibutuhkan dalam Pembangunan Nasional
- Mengunjungi Margasatwa Paliyan, Menhut Bicara Replikasi Proses Rehabilitasi Hutan