Pemda di Kaltim Manjakan PNS

Beri Gaji Rp 120 Juta per Tahun

Pemda di Kaltim Manjakan PNS
Pemda di Kaltim Manjakan PNS
Disimpulkan pula, kenaikan DBH migas dan gas yang tengah dituntut Kaltim, akan berpotensi meningkatkan inefisiensi alokasi dana di daerah penghasil. Alasannya, dana tersebut cenderung digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai dibanding kesejahteraan masyarakat secara umum.(pra/jpnn)

JAKARTA - Seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Timur dinilai lebih mementingkan PNS dibanding membelanjakan anggarannya untuk kesejahteraan masyarakat.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News