Pemda di Kaltim Manjakan PNS
Beri Gaji Rp 120 Juta per Tahun
Jumat, 10 Februari 2012 – 00:31 WIB
Disimpulkan pula, kenaikan DBH migas dan gas yang tengah dituntut Kaltim, akan berpotensi meningkatkan inefisiensi alokasi dana di daerah penghasil. Alasannya, dana tersebut cenderung digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai dibanding kesejahteraan masyarakat secara umum.(pra/jpnn)
JAKARTA - Seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Timur dinilai lebih mementingkan PNS dibanding membelanjakan anggarannya untuk kesejahteraan masyarakat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kubu SYL Merasa Ada Pihak yang Mencatut Nama Kliennya untuk Minta Uang
- Gibran Berjanji Akan Terus Mengawal Pembangunan di Kota Solo
- Hemat Operasional Hingga 15 Persen, BPJS Ketenagakerjaan Sabet Penghargaan
- KPK Menyita Rumah di Parepare yang Diduga Hasil Pencucian Uang SYL
- Pernyataan Sikap MRPTNI tentang UKT Mahal, Poin 3 Sangat Jelas
- Bea Cukai Edukasi Masyarakat di 3 Daerah Ini Bahaya Rokok Ilegal