Pemda di Kaltim Manjakan PNS

Beri Gaji Rp 120 Juta per Tahun

Pemda di Kaltim Manjakan PNS
Pemda di Kaltim Manjakan PNS
JAKARTA - Seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Timur dinilai lebih mementingkan PNS dibanding membelanjakan anggarannya untuk kesejahteraan masyarakat. Berdasar data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2009, belanja per penduduk di Kaltim yang dikucurkan pemerintah daerah per bulannya hanya Rp 7,7 juta.

Sementara PNS di Kaltim baik di tingkat kabupaten/kota ataupun  provinsi, rata-rata dalam setiap bulannya mendapat penghasilan sampai Rp 10 juta atau sekitar Rp 120 juta per tahun. Angka ini jauh di atas rata-rata penghasilan PNS di daerah lain di Indonesia.

Misalnya Papua yang menerima porsi bagi hasil migas sebanyak 70 persen, belanja penduduk per bulannya hanya Rp 9,1 juta, sedangkan di Aceh, rata-rata  PNS-nya menerima gaji Rp 72 juta per tahun.

Fakta dan data tersebut disampaikan Hefrizal Handra selaku saksi ahli yang dihadirkan pemerintah pada persidangan uji materi UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) Kamis (9/2). "Bandingkan juga dengan Jawa Barat yang mengeluarkan anggaran per tahun untuk pegawai Rp 51 juta, atau Yogyakarta yang hanya Rp 44 juta per tahun," kata Hefrizal.

JAKARTA - Seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Timur dinilai lebih mementingkan PNS dibanding membelanjakan anggarannya untuk kesejahteraan masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News