Pemda Didesak Tindaklanjuti Temuan Walhi soal Proyek Raffi Ahmad di Pantai Krakal

Pemda Didesak Tindaklanjuti Temuan Walhi soal Proyek Raffi Ahmad di Pantai Krakal
Raffi Ahmad saat berkunjung ke Pantai Krakal, Tanjungsari, Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta. Foto: dokumentasi Tim Arbi Leo

"Karena ini khan kawasan lindung ekologi, jadi oknum pejabat harus diperiksa apakah ada tidaknya potensi dugaan suap atau korupsinya dalam proses pengeluaran perizinan pembangunan beach club tersebut," katanya.

Sebelumnya, WALHI menyoroti potensi kerusakan lingkungan terkait rencana pembangunan beach club PT Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI) oleh Raffi Ahmad dan Arbi Leo.

Kepala Divisi Kampanye WALHI Elki Setiyo Hadi menyatakan bahwa pembangunan tersebut dapat memperparah kekeringan di wilayah Kapanewon Tanjungsari.

"Pembangunan resor yang mulai dibangun pada tahun 2024 dan akan selesai pada tahun 2025 semakin memperparah kekeringan di Kapanewon Tanjungsari," kata Elki.

Proyek Beach Club Raffi Ahmad di Pantai Krakal termasuk dalam Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu Bagian Timur, yang merupakan kawasan lindung geologi.

WALHI pun mengingatkan soal potensi dampak pembangunan beach club terhadap daya tampung dan daya dukung air di wilayah Tanjungsari, serta risiko banjir dan longsor.

"Dengan luasnya pembangunan beach club milik Raffi Ahmad tersebut, tidak menutup kemungkinan akan merusak wilayah-wilayah bebatuan karst di sekitarnya," ujarnya.

Namun, Raffi Ahmad masih belum memberikan jawaban yang pasti terkait kritik dari WALHI tersebut.

Fickar pum meminta agar pemerintah melakukan penyelidikan terkait dengan adanya laporan dari WALHI, baik izin belum atau sudah dikeluarkan dari pemda

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News