Pemda Diminta Maksimalkan Dekonsentrasi Perumahan

jpnn.com - JAKARTA – Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta pemerintah daerah memaksimalkan kegiatan Dekonsentrasi Perumahan di daerahnya masing-masing. Adanya kelompok kerja (Pokja) dan pendataan perumahan dalam kegiatan Dekonsentrasi diharapkan menjadi tolok ukur seberapa jauh Pemda memberikan perhatian pada program perumahan bagi masyarakatnya.
Menurutnya, hasil kegiatan Dekonsentasi Perumahan diharapkan mampu dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh Pemda setempat. “Dekonsentasi perumahan nantinya memiliki tugas untuk membuat Pokja serta pendataan khusus untuk perumahan,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin di Jakarta, Jumat (29/4).
Syarif menjelaskan untuk menyukseskan program perumahan di daerah, seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan harus melupakan cara berpikir lama yang terkait dengan penyelesaian proyek tertentu tanpa mengevaluasi hasilnya. Apalagi dengan melihat penyerapan anggaran yang ada, masyarakat harus bisa menikmati hasil pembangunan perumahan yang telah dilaksanakan pemerintah.
“Kami tetap mendorong dukungan pendanaan APBD dari pemerintah daerah untuk program perumahan. Sebab, anggaran pemerintah pusat tidak akan mencukupi pengadaan perumahan seluruh masyarakat,” terangnya.(esy/jpnn)
JAKARTA – Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta pemerintah daerah memaksimalkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Panen Padi 600 Hektare di Karawang, Pramono Sebut untuk Kebutuhan Warga Jakarta
- Nestle Dukung Pendidikan Nasional lewat Dancow Indonesia Cerdas
- Layanan Transfer Antarbank RTOL di JakOne Mobile Kembali Normal
- Harga Pangan Hari Ini Cukup Baik, Mak-Mak Pasti Senang
- LPCK Catat Pra-Penjualan Rp 323 Miliar di Awal 2025, Andalkan Hunian Terjangkau
- Bank Raya Bukukan Laba Bersih Rp 16,92 Miliar, Ini Penopangnya