Pemda Diminta Siapkan Cadangan Lahan Perumahan
Selasa, 04 Mei 2010 – 14:53 WIB
“Pemda tidak bisa menggunakan DAK untuk membeli tanah. Akan tetapi Pemda hanya diminta untuk mencadangkan tanah untuk pembangunan sekitar 1.000 hingga 2.000 unit rumah. Lahan itu bisa terpisah di tiga lokasi atau dalam satu lokasi,” tandasnya.
Baca Juga:
Untuk memperoleh DAK itu, kata Menpera, Pemda setidaknya harus memiliki Perda Tata Ruang dan Perda Zonasi. Dengan demikian akan diperoleh lokasi yang definitif untuk lokasi perumahan dan menghindari pengalihfungsian lahan.
Sementara itu, Walikota Parepare, Mohammad Zain Katoe menyatakan siap memprioritaskan program perumahan bagi masyarakat di daerahnya. Selain itu, pihaknya mengaku telah mempersiapkan persyaratan yang harus dipenuhi guna mendapatkan DAK. “Kami telah memiliki Perda Tata Ruang dan Perda Zonasi. Untuk itu, kami berharap bisa membantu program-program perumahan di Parepare,” harapnya. (esy/jpnn)
JAKARTA- Pemerintah daerah diminta menyiapkan cadangan lahan untuk perumahan. Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa menyebutkan langkah itu sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Permudah Akses Pelayaran di IKN, BKI Berkolaborasi dengan PT DLU
- Terima Kunjungan Husin Bagis, Menaker Ida: Saya Ingin Penempatan PMI Berjalan Baik
- Kriminalisasi Bisa Menghambat Bisnis BUMN
- Relawan Bakti BUMN-PNM Tumbuhkan Asa di Nepal Van Java
- EV-DCI 2024 Diluncurkan, Siap Bangun Ekosistem Ekonomi Digital
- Dukung IFFINA 2024, Menteri Teten Tekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas Industri Furnitur