Pemda Diminta Siapkan Cadangan Lahan Perumahan
Selasa, 04 Mei 2010 – 14:53 WIB
JAKARTA- Pemerintah daerah diminta menyiapkan cadangan lahan untuk perumahan. Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa menyebutkan langkah itu sebagai antisipasi atas terbatasnya lahan perumahan untuk masyarakat. Selain itu, untuk membantu Pemda dalam meningkatkan kemampuan fiskal daerah, Kemenpera juga akan menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2011 mendatang. Setidaknya sekitar 80 Kabupaten/ Kota akan menerima DAK tersebut. Adapun jumlah DAK yang akan disalurkan sebesar Rp 6,6 miliar untuk setiap Kabupaten/ Kota.
“Saya harap Pemda dapat menyiapkan cadangan lahan untuk perumahan bagi masyarakat,” tegas Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa saat menerima kunjungan sejumlah kepala daerah di Ruang Prambanan, Kantor Kemenpera, Selasa (4/5).
Baca Juga:
Menpera mengatakan, urusan perumahan saat ini merupakan salah satu masalah wajib yang harus dilaksanakan Pemda. Untuk itu, Pemda diharapkan dapat memberikan perhatian lebih pada program perumahan sehingga dapat membantu pemerintah pusat dalam mengurangi kekurangan kebutuhan (backlog) perumahan.
Baca Juga:
JAKARTA- Pemerintah daerah diminta menyiapkan cadangan lahan untuk perumahan. Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa menyebutkan langkah itu sebagai
BERITA TERKAIT
- Tokyo MoU Annual Report 2023: BKI Berhasil Pertahankan Kategori High Performance RO
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi
- Gandeng Bank SulutGo, Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi
- Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram
- Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta
- Himpitan Kegiatan Hulu Migas dengan Lahan Pertanian Harus Segera Diselesaikan