Pemda Diminta Waspada Kerumunan di Tempat Wisata

Pemda Diminta Waspada Kerumunan di Tempat Wisata
Anggota Komisi II DPR RI Dapil Sumbar 2 Guspardi Gaus. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta pemerintah daerah (pemda) memahami potensi kerumunan yang ditimbulkan di tempat wisata saat libur Lebaran, yang dikhawatirkan memunculkan klaster baru Covid-19.

Politikus PAN itu menyarankan pemda agar menutup tempat wisata saat momen Lebaran, meskipun tanpa instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Artinya, ada surat menteri atau tidak, tetapi kalau tidak diindahkan percuma saja. Karena yang paling penting kita punya kesamaan visi misi dalam cegah pandemi Covid-19," kata Guspardi di Jakarta, Rabu (12/5).

Menurut dia, perlu konsistensi dan ketegasan terkait pelarangan dibukanya tempat wisata selama libur Lebaran.

Oleh karena itu, Guspardi mendorong pemerintah pusat mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan pembukaan tempat wisata.

"Penutupan tempat wisata berguna untuk meminimalkan adanya kerumunan, sehingga potensi klaster baru bisa diperkecil demi mencegah meningkatnya kasus positif Covid-19 seperti di India," ujarnya.

Dia menilai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian perlu mengeluarkan SE atau instruksi kepada seluruh kepala daerah di tingkat kabupaten/kota dan provinsi untuk menutup tempat wisata.

Menurut dia, khusus untuk daerah zona hijau dan kuning, apabila pemda membolehkan tempat wisata di buka, harus membatasi jam operasional dan jumlah pengunjung.

Guspardi Gaus menegaskan perlu konsistensi dan ketegasan terkait pelarangan dibukanya tempat wisata selama libur Lebaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News