Pemda Diperintahkan Lindungi Mantan Anggota Gafatar

Pemda Diperintahkan Lindungi Mantan Anggota Gafatar
Dirjen Polpum Kemendagri Soedarmo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan seluruh pemerintah daerah melindungi mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Seruan dikemukakan menyusul aksi massa di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat yang meminta mantan anggota Gafatar meninggalkan wilayah tersebut, Senin (18/1) kemarin.

"Eks Gafatar ini bagaimana pun harus dapat perlindungan dari pemda setempat. Mereka menjadi sasaran karena warga setempat tidak mau mereka berada di sana (Kalimantan Barat,red)," ujar Direktur Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Soedarmo, Selasa (19/1).

Menurut Soedarmo, perlindungan perlu diberikan karena walau bagaimana pun, ex-anggota Gafatar merupakan rakyat Indonesia. Apalagi kemungkinan mereka mengikuti kelompok tersebut karena ajakan dari pimpinan Gafatar. 

"Menurut saya mereka ini ikut Gafatar karena ajakan dari pimpinan-pimpinan Gafatar itu sendiri. Ada paksaan, bujukan dan sebagainya. Sehingga mereka bisa bergabung dengan Gafatar," ujarnya.

Mantan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) ini mengatakan, saat ini banyak anggota Gafatar yang dengan sukarela memilih keluar dari organisasi tersebut. Karena menilai ada beberapa ajaran yang menyimpang. 

"Seperti di Ketapang, dengan kesadaran sendiri mereka menyatakan kembali ke ajaran semula. Akhirnya di Islam kan ulang. Enggak ada masalah di Ketapang. Tapi memang kemarin malam ada kejadian di Mempawah. Ini sebtulnya masih dalam koordinasi antara bupati dengan pengikut Gafatar,"ujarnya. 

Soedarmo mengaku belum mengetahui persis apa yang menjadi permasalahan, sehingga terjadi peristiwa pembakaran mobil anggota Gafatar. Namun dari informasi sementara, kemungkinan terjadi karena ada anggota Gafatar yang tidak bersedia meninggalkan ajaran kelompoknya.

"Isunya enggak jelas juga, sudah ada yang memprovokasi semacam itu. Sehingga masyarakat di sana (Mempawah,red) marah. Kendaraan anggota Gafatar dibakar, namun situasi dapat dikendalikan aparat keamanan setempat," ujar Soedarmo.(gir/jpnn)


JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan seluruh pemerintah daerah melindungi mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News