Pemda Hanya Bisa Sampaikan Aspirasi Honorer K2 ke Pusat
jpnn.com, CIAMIS - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Jabar, H Asep Surdaman prihatin dengan nasib honorer K2 (kategori dua yang tidak bisa ikut tes CPNS 2018 karena terganjal batasan usai di bawah 35 tahun.
Pihaknya pun tidak bisa berbuat banyak karena aturan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Tentunya kami akan menyampaikan aspirasi keluhan para honorer nantinya ke pusat,” papar Asep kepada Radar Tasikmalaya (Jawa Pos Group).
Asep sangat memahami pengabdian luar biasa para tenaga honorer yang sudah lama. Namun, pengorbanan mereka belum bisa terakomodir kebijakan pusat.
“Semoga saja Honorer K2 Ciamis juga bisa ada perhatian pemerintah pusat. Sehingga mereka bisa terakomodir bisa ikut serta tes CPNS,” katanya.
Pemkab Ciamis, terang dia, membutuhkan banyak PNS. Karena saat ini masih kekurangan sekitar 4.000 PNS setelah banyak yang pensiun dan meninggal dunia. Ditambah lagi ada yang ikut pindah ke Pangandaran setelah pemekaran.
Sementara pada tahun ini, pihaknya hanya mendapatkan kuota sebanyak 250 CPNS. “Pemerintah itu sudah mengajukan secara maksimal. Namun belum terakomodir,” jelas dia. (cep/isr)
Pemda tidak punya kewenangan terkait batasan usia honorer K2 (kategori dua) yang boleh ikut tes CPNS 2018.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Ratusan PPPK Ikut Orientasi, Sekda Titip Pesan, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- Honorer K2 Meninggal Sesaat sebelum Penyerahan SK PPPK, Bagaimana Hak-haknya sebagai ASN?
- Honorer Lulusan SD/SMP Diangkat PPPK 2024, Keseriusan Pemda Diuji
- 5 Permintaan Pimpinan Honorer & PPPK kepada Pemerintah, Semuanya Penting