Pemda Harus Buka Pos Pengaduan Masyarakat
Sabtu, 13 April 2013 – 22:41 WIB

Pemda Harus Buka Pos Pengaduan Masyarakat
Made yakin lewat upaya ini, maka rencana pembangunan yang ada dapat terlaksana dengan baik. Karena ketika masyarakat menemukan adanya kinerja yang tidak baik dari sebuah instansi atau aparat yang ada, dapat segera melaporkannya kepada atasan yang bersangkutan.
“Dan bila tidak ditanggapi, dapat dilaporkan ke kepala daerah hingga ke Kemendagri. Jadi pegaduan bisa naik terus ke atas,” ujar pria berdarah Bali ini.
Artinya dengan adanya pengaduan, paling tidak setiap atasan dapat mengetahui persis apa yang telah dikerjakan bawahannya, dimana tidak hanya bersumber dari laporan sangat bawahan. Sehingga ketika terdapat sebuah program yang tidak dikerjakan dengan baik, ia dapat segera mengambil solusi terbaik.
Namun tentu program apapun tetap tidak akan dapat berjalan dengan baik, tanpa adanya kepedulian. Baik dari masyarakat untuk memantau, aparat untuk menjalankan tugas dan pejabat dalam merespon pengaduan yang ada.(gir/jpnn)
CISARUA – Pemerintah pusat mengusulkan setiap Pemerintahan Daerah (Pemda) nantinya wajib membuka pos pengaduan, tempat masyarakat dapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa