Pemda Harus Tagih Tunjangan Komunikasi DPRD 2004-2009
Enggan Kembalikan Dana, Nama Penerima Bakal Dibeber di Media
Jumat, 28 Januari 2011 – 04:24 WIB
"Tapi tetap menjadi kewajiban bagi Pemda untuk menagihnya pada kesempatan pertama. Termasuk bagi yang sudah meninggal, juga ditagih ke ahli warisnya," ucap Reydonnizar.
Birokrat yang juga terlibat dalam penyusunan PP 21 Tahun 2007 itu menambahkan, meski tidak ada sansksi bukan berarti pemerintah kehabisan akal. Pasalnya, hasil rekapitulasi pengembalian dana akan dibeberkan ke publik. "Akan kita umumkan nama-namanya. Jika perlu sekalian diumumkan asal fraksi dan partainya," cetusnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat bahwa hingga saat ini masih banyak daerah yang belum menerima pengembalian dana Tunjangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Erupsi Gunung Ruang, 9 Ribu Warga Dievakuasi dari Pulau Tagulandang
- Waspada Cuaca Hari Ini, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
- Pantauan Terkini Gunung Ruang, Asap Membumbung Tinggi
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- Jika Dihitung Dana Tidak Cukup untuk Gaji PPPK & TPP, tetapi Jangan Khawatir
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia