Pemda Harusnya Bangun SLB Negeri untuk Pemerataan Zonasi
Selasa, 16 Juli 2019 – 13:47 WIB
Sanusi meminta, masing-masing kabupaten kota mampu membangun SLB negeri.
Jika terkendala lahan, pemkot dan pemkab setempat seharusnya menyerahkan pada pemprov sebagai yang berwenang.
"Sarana prasarana juga didukung pemprov, sedangkan Kemendikbud akan membangun unit sekolah baru," imbuh Sanusi.
Diakuinya, membangun SLB diperlukan juga dalam rangka proses pemerataan pendidikan sesuai sistem zonasi. (yos/jpnn)
Tercatat ada 58 kabupaten dan kota di Indonesia yang belum memiliki SLB negeri termasuk Jawa Timur.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- PIS Salurkan Bantuan Literasi Kelautan ke Sekolah Luar Biasa
- 5 Poin Aturan Baru Jalur Zonasi PPDB SMA SMK 2024 di Jatim, Syarat KK Diubah
- Dukung Pendidikan Inklusif, Elnusa Gelar Aksi Tebar Manfaat ke SLB Nurasih di Tangsel
- KK Palsu untuk Daftar PPDB 2023 Jalur Zonasi, nih Risikonya, Tak Ada Ampun
- PPDB 2023 di Jakarta Sudah Dibuka, Lihat Kuota Siswa Baru SD hingga SMA
- Kasoem CTEC Indonesia Rayakan Hari Jadi yang ke-8 Tahun