Pemda Jangan Asal Caplok Tanah Adat
Jumat, 23 Desember 2011 – 18:50 WIB
![Pemda Jangan Asal Caplok Tanah Adat](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Pemda Jangan Asal Caplok Tanah Adat
Hal senada disampaikan Sekjen Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA), Idham Arsyad. Dia menjelaskan, UUD mengakui tentang keberadaan Tanah Ulayat. Begitu pula tentang UUPA. "Akan tetapi pada faktanya, kebijakan untuk mengalokasikan tanah terhadap pihak swasta tidak memperhatikan hal tersebut," kata Idham.
Baca Juga:
Bahkan tidak jarang, menurut Idham, warga yang memasuki tanah adat atau tanah sendiri sering disebut kriminal. "Ini kan sangat memprihatikan," ujarnya.
Kerapnya terjadi konflik agraria, menurutnya, mencerminkan buruknya kebijakan pertanahan. "Pertama, kita melihat bagaimana kebijakan peruntukan pertanahan lebih mementingkan badan-badan usaha. Seperti perkebunan, kehutanan, maupun pertambangan. Sementara kebijakan untuk alokasi tanah rakyat tidak ada sama sekali," paparnya.
Menurutnya, penyelesaian konflik agraria tak pernah mencari akar masalah dan selalu menggunakan pendekatan keamanan dan kekerasan. Tidak secara persuasif. "Yakni merebut lahan secara paksa," ujarnya.
JAKARTA - Wakil Ketua Komnas HAM, Ridha Shaleh, mengingatkan agar pemda tidak sembarangan mencaplok tadah adat, yang selanjutnya diserahkan ke investor
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Nilai Pernyataan Mahfud Menyesatkan soal Kapolri Enggan Seforum dengan Jaksa Agung
- Amankan Listrik di Momen Iduladha, PLN Tetapkan Masa Siaga 3 Hari
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS 2024 Gelombang I Ditutup, 136 Ribuan Formasi Kosong, Maklumi Saja ya
- Tangkap Residivis Teroris, Densus 88 Temukan Barang Bukti Ini
- Wamenaker Sebut Konferensi ILC Hasilkan Konsep Standar Ketenagakerjaan
- Masyarakat Tetap Konsumsi Aqua, Tidak Terpengaruh Framing Negatif di Media dan Sosmed