Pemda Jangan Asal Caplok Tanah Adat
Jumat, 23 Desember 2011 – 18:50 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komnas HAM, Ridha Shaleh, mengingatkan agar pemda tidak sembarangan mencaplok tadah adat, yang selanjutnya diserahkan ke investor untuk dijadikan lahan perkebunan. Jika pemda gegabah, lanjutnya, maka kasus Mesuji bisa terjadi di daerah tersebut. "Di tanah tesebut ada tanah adat yang diakui konstitusi. Jadi pemerintah harus memperlakukan tanah adat secara istimewa untuk rakyat, agar rakyat mengolah tanahnya itu," tambahnya.
"Pemerintah daerah jangan asal caplok tanah dan kemudian mengalokasikannya untuk pihak swasta," kata Ridha ketika ditemui di Kafe Bhineka, Cikini, Jakarta, Jumat (23/12).
Baca Juga:
Dia menyebut konflik lahan rawan terjadi di sejumlah daerah, seperti di Kalimantan Tengah (Kalteng) misalnya. Di Kalteng, dan Kalimantan pada umumnya, konflik biasanya menyangkut masalah tanah adat.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komnas HAM, Ridha Shaleh, mengingatkan agar pemda tidak sembarangan mencaplok tadah adat, yang selanjutnya diserahkan ke investor
BERITA TERKAIT
- Peringatan Waisak Bisa Menjadi Inspirasi Keberagaman yang Saling Menguatkan
- Penerapan Sistem KRIS BPJS Demi Prinsip Kesamaan dan Keadilan bagi Masyarakat
- Gibran Akui Program Makan Siang Gratis Makin Dikenal Gegara Olok-Olokan Netizen
- Kubu SYL Bantah Perjalanan Umrah Menggunakan Anggaran Kementerian
- Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Kembali Seruduk Kantor MA, Nih Tuntutannya
- Alvin Lim: Holy Fukdinar Berhak Mempertahankan Merek Dagangnya