Pemda Mendadak Menutup Tempat Wisata di Libur Tahun Baru, Hotel Kelimpungan
Sabtu, 02 Januari 2021 – 13:57 WIB
Sementara keputusan tentang kewajiban swab antigen tertuang dalam Surat Edaran Nomor 440/0759/431.004/2020 tentang Pelaksanaan Protokol Kesehatan Perjalanan Wisatawan atau Pendatang dari Luar Kota. (ant/jpnn)
Hotel mengalami kerugian puluhan juta karena pemda mendadak menutup tempat wisata saat libur tahun baru 2021.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Buka Explore South Sumatera Expo, Pj Gubernur Agus Fatoni Kenalkan Kekayaan Alam Sumsel
- Dua Wisatawan Tenggelam saat Berenang di Zona Bahaya Pangandaran
- Wisatawan yang Tersapu Ombak di Pantai Cidamar Ditemukan Meninggal Dunia
- Disbudpar Kota Cirebon Terapkan Work From Destination, Ini Tujuannya
- Pemuda Ini Peras Wisatawan, Tim Saber Pungli Beraksi, Lihat
- Cara Baru Menikmati Liburan Lebaran dari Kawasan Puncak, Bogor