Pemda Menunggu Keputusan Kemendikbud

Pemda Menunggu Keputusan Kemendikbud
Pemda Menunggu Keputusan Kemendikbud
SUMBER- Pemkab Cirebon menghormati keputusan MK soal penghapusan RSBI, namun harus tetap menunggu keputusan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menjalankan keputusan itu. Hal ini terungkap dalam rapat bersama antara Sekda Drs H Dudung Mulyana MSi dengan Kadisdik Drs H Erus Rusmana MSi dan beberapa kepala sekolah RSBI.

Sekda Dudung mengatakan, Disdik dan para kepala sekolah tetap menunggu surat edaran dan kepastian dari Kemendikbud tentang kapasitas KBM RSBI. Dalam hal pembiayaan, sambung dia, pemkab juga akan melakukan antisipasi untuk mempersiapkan APBD Kabupaten Cirebon paling lambat tahun 2014. 4.000 siswa RSBI di Kabupaten Cirebon, lanjut sekda, harus tetap menjadi perhatian. Para guru pun diminta untuk tetap mengajar dengan baik agar mutu pendidikan yang sudah berjalan tetap dipertahankan.

Dudung juga berpesan kepada keluarga besar RSBI agar menjaga kondusivitas dan semangat yang sudah ada agar tidak terjadi gejolak. “Selanjutnya, kepada disdik supaya terus berkomunikasi dan berdiskusi dengan Bappeda, bagian keuangan setda, dewan pendidikan dan komisi IV DPRD demi kelancaran penghapusan RSBI secara total pada bulan Juni 2013. Jadi sekali lagi kita tetap menyambut baik keputusan MK, namun juga tetap akan menungggu kepastian dari Kemendikbud," ujarnya.

Kepala Disdik Drs Erus Rusmana MSi menambahkan, pihaknya tetap menunggu regulasi keputusan dari Kemendikbud. "Kita tetap menunggu regulasi seperti apa, sehingga pada tahun ajaran baru keberadaan RSBI bisa berjalan dengan persiapan yang matang. Kami juga akan terus memotivasi kepada siswa untuk tetap melanjutkan KBM," bebernya.

SUMBER- Pemkab Cirebon menghormati keputusan MK soal penghapusan RSBI, namun harus tetap menunggu keputusan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News