Pemda Ogah Gunakan Data Statistik untuk Penyebaran PNS

Pemda Ogah Gunakan Data Statistik untuk Penyebaran PNS
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Meski moratorium telah berlangsung dua tahun, jumlah PNS di Indonesia masih di kisaran 4,5 juta orang sesuai pendataan e-PUPNS (pendaftaran ulang PNS). (esy/jpnn)

 


Penggunaan data statistik kepegawaian terhadap penyebaran PNS di berbagai daerah masih minim.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News