Pemda Ragu-Ragu, 1,3 Juta Formasi PPPK 2024 Terancam Tak Terpenuhi

Secara terpisah, Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Indonesia Nur Baitih mengatakan perintah Presiden Jokowi soal honorer sudah sangat jelas.
Pemerintah pusat dan daerah diminta menuntaskan honorer sampai 31 Desember 2024.
"Pemda jangan mbalelo lagi. Ini titah presiden lho," tegasnya.
Dia mengungkapkan jatah PPPK 2024 sebanyak 1.611.727 formasi. Angka besar ini akan sia-sia jika pemda tidak memanfaatkan sebaik-baiknya.
"Bapak presiden ingin menuntaskan honorer tahun ini, makanya formasinya besar sekali," ucapnya.
Dia pun menyarankan seluruh honorer K2 mengawal di masing-masing daerah agar usulan formasi PPPK 2024 bisa dimaksimalkan.
Sesuai surat MenPAN-RB Azwar Anas Nomor: B/3540/M.SM.01.00/2023 tertanggal 21 Desember 2023 ditegaskan tenggat waktu pengusulan kebutuhan CPNS 2024 dan PPPK 2024 sampai 31 Januari. Dengan total formasinya sebanyak 2.302.543.
Menteri Anas menjelaskan berdasarkan amanat Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, instansi pemerintah diwajibkan menyelesaikan penataan pegawai non-ASN paling lambat 31 Desember 2024.
Pemda ternyata masih ragu-ragu mengajukan usulan kebutuhan PPPK sehingga 1,3 juta formasi PPPK 2024 terancam tak terpenuhi
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu