Pemda Tak Serius Bakal Didenda

Pemda Tak Serius Bakal Didenda
Pemda Tak Serius Bakal Didenda
Ditambahkannya, sanksi yang paling berat berupa pengalihan anggaran ke daerah lain. Misalnya daerah A mendapatkan dana DAU/DAK Rp100 miliar, karena akuntabilitasnya rendah maka dialihkan ke daerah B. “Mekanismenya seperti apa, masih dibahas lebih lanjut. Tapi kayaknya, sudah budaya aparatur dan pemerintah kita mau berubah kalau ada sanksi,” tandasnya. (esy/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Habis Hanya untuk Pencitraan

JAKARTA—Pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten/kota, harus serius memperbaiki akuntabilitas kinerja instansinya. Pasalnya, pemerintah dalam


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News