Pemda Tak Serius Bakal Didenda
Kamis, 28 Januari 2010 – 18:39 WIB
Ditambahkannya, sanksi yang paling berat berupa pengalihan anggaran ke daerah lain. Misalnya daerah A mendapatkan dana DAU/DAK Rp100 miliar, karena akuntabilitasnya rendah maka dialihkan ke daerah B. “Mekanismenya seperti apa, masih dibahas lebih lanjut. Tapi kayaknya, sudah budaya aparatur dan pemerintah kita mau berubah kalau ada sanksi,” tandasnya. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA—Pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten/kota, harus serius memperbaiki akuntabilitas kinerja instansinya. Pasalnya, pemerintah dalam
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Erupsi Gunung Ruang, 9 Ribu Warga Dievakuasi dari Pulau Tagulandang
- Waspada Cuaca Hari Ini, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
- Pantauan Terkini Gunung Ruang, Asap Membumbung Tinggi
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- Jika Dihitung Dana Tidak Cukup untuk Gaji PPPK & TPP, tetapi Jangan Khawatir
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia