Pemda Tunggu 10 Hari Terkait Aksi Mogok Freeport
Rabu, 05 Oktober 2011 – 11:01 WIB
Bupati juga mengatakan pemerintah pusat sudah melakukan berbagai upaya untuk menyikapi permasalahan ini. Pemerintah juga sudah memberikan tanggapan. Dengan demikian Pemda Mimika sekarang menunggu 10 hari untuk tahu tanggapan dari kedua pihak terkait hasil mediasi yang dilakukan pemerintah pusat.
“Dari Manajemen PT Freeport Indonesia sudah memberikan tanggapan lebih awal, tetapi bukan berarti dari PUK tidak diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan akan hasil mediasi tersebut,” terangnya.
Setelah kedua belah pihak memberikan tanggapan, pemerintah akan melihat tanggapan tersebut, sehingga bisa diambil langkah-langkah yang akan dilakukan.
“Misalnya tanggapan dari Manajemen PT Freeport Indonesia menyetujui dilaksanakan tripartit di Jakarta, namun apabila PUK tidak menyetujui, itu hak mereka. Karena terkait dengan permasalahan hubungan industrial, proses selanjutnya adalah melalui peradilan dan pengadilan hubungan industrial (PPHI),” paparnya.
Lanjut Bupati, dalam menunggu 10 hari kedepan, Pemda menghimbau semuanya tetap dalam mekanisme, tidak terpengaruh dan terprovokasi oleh sesuatu yang tidak benar.
TIMIKA – Bupati Kabupaten Mimika dan jajarannya, Selasa (4/10) kemarin menggelar pertemuan dengan jajaran Muspida Mimika untuk menyikapi aksi
BERITA TERKAIT
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan