Pemegang KTP Lama tak Akan Dilayani Urusan Apa Pun
Selasa, 06 September 2016 – 16:23 WIB
Data yang diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak, masih terdapat 63.497 warga setempat yang belum merekam KTP elektronik. Sedangkan total wajib KTP elektronik sebanyak 466.852. (rk/jos/jpnn)
PONTIANAK – Kegeraman Wali Kota Pontianak Sutarmidji memuncak. Mulai Senin (5/9), Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tidak akan melayani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 24 Personel Berprestasi di Polda Sulbar Diberi Penghargaan, Irjen Adang: Jangan Cepat Puas
- 2 Tersangka Korupsi Dana APM Ditahan di Lapas Perempuan Mataram
- Perahu Bocor dan Terbalik, 2 Orang Meninggal Tenggelam di Kalipare Malang
- Peringatan dari BMKG Supadio Pontianak: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem
- Pria Paruh Baya di Palembang Tewas Bersimbah Darah Ditabrak Truk Tangki CPO
- Menjelang Iduladha, Polresta Pekanbaru Cek Hewan Kurban dan Bahan Pokok