Pemegang KTP Lama tak Akan Dilayani Urusan Apa Pun
Selasa, 06 September 2016 – 16:23 WIB

Ilustrasi. Foto: Indopos
Data yang diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak, masih terdapat 63.497 warga setempat yang belum merekam KTP elektronik. Sedangkan total wajib KTP elektronik sebanyak 466.852. (rk/jos/jpnn)
PONTIANAK – Kegeraman Wali Kota Pontianak Sutarmidji memuncak. Mulai Senin (5/9), Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tidak akan melayani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen