Pemegang KTP Lama tak Akan Dilayani Urusan Apa Pun

Pemegang KTP Lama tak Akan Dilayani Urusan Apa Pun
Ilustrasi. Foto: Indopos

Data yang diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak, masih terdapat 63.497 warga setempat yang belum merekam KTP elektronik. Sedangkan total wajib KTP elektronik sebanyak 466.852. (rk/jos/jpnn)


PONTIANAK – Kegeraman Wali Kota Pontianak Sutarmidji memuncak.  Mulai Senin (5/9), Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tidak akan melayani


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News