Pemekaran Daerah Bukan Untuk Mensejahterakan Pejabat
Senin, 15 Oktober 2012 – 11:13 WIB

Pemekaran Daerah Bukan Untuk Mensejahterakan Pejabat
Rumbruren menyatakan, dirinya banyak mendengar sorotan dari berbagai pihak tentang pola hidup aparatur pemerintah di Provinsi Papua Barat. ‘’Ada pejabat yang punya mobil plat merah sampai tiga. Pejabat-pejabat yang ada di provinsi ini jangan membuat hal-hal yang menjadi sorotan masyarakat,’’ tukas politisi PDK (Partai Demokrasi Kebangsaan) ini.
Pejabat diminta untuk merendahkan diri,tidak bersikap mewah-mewah. Yang perlu dilakukan member upaya nyata pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.’’ Supaya masyarakat jangan mengira,bahwa provinsi ini hadir untuk pribadi-pribadi,untuk memperkaya diri,mencari uang memperkaya diri di hari tua.Nah,ini jangan sampai terjadi seperti itu, Kita jaga.Kepala dinas, kepala badan harus kerja yang betul,’’ tuturnya lagi.
Banyak dana di SKPD (satuan kerja perangkat daerah) tidak bisa dipertanggung-jawabkan, salah satunya menurut Rumbruren karena pengelolaannya ataui pembukuan tidak baik. Sehingga hal inilah menjadi penyebab,laporan keuangan Pemprov Papua Barat selalu disclaimer atau tidak diberi pendapat oleh BPK.
‘’Ada kepala SKPD bohongi gubernur.Kasihan gubernur yang langsung teken. Akhirnya apa,bagaimana pun,suka atau tidak suka,gubernur sebagai kepala daerah harus bertanggung jawab terhadap laporan keuangan. Sekarang gubernur minta untuk perbaiki, maka SKPD wajib memperbaikinya. Bagaimana kerja sama antara sesama,’’ tandasnya.
MANOKWARI - Anggota DPR Papua Barat, Obed Rumbruren menyatakan pemekaran Provinsi Papua Barat ini bukan untuk mensejahterakan pejabat dengan
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara