Pemerintah Akan Perbaharui Inpres Pembangunan Papua

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan pemerintah tengah menyiapkan instruksi presiden soal Papua secara lebih komprehensif. Inpres ini, menurut dia, akan berisi upaya pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warganya.
"Selama ini ada tim, tim milik Bappenas khusus pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial, ada di sini tim hankam," kata Mahfud, di Jakarta, Selasa (25/2).
Rancangan Inpres tersebut merupakan pembaharuan dari Inpres Nomor 9/2017 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat yang sudah habis masa berlakunya.
Menurut dia, permasalahan di Papua nantinya akan dikelola secara terpadu dan komprehensif di bawah kendali satu otoritas tim yang dikomandoi Ketua Bappenas.
Dia menjelaskan, selama ini penanganan Papua sudah serius dan terpadu, tetapi unit organisasinya terpisah.
"Agar menjadi terpadu dan komprehensif itu disambung menjadi satu kesatuan komando. Tidak terkesan bahwa ini pendekatan keamanan, pendekatan militer, semua di bawah kendali satu otoritas tim yang dikomandoi oleh ketua Bappenas. Itu rancangan inpresnya," katanya.
Mahfud menyebutkan anggaran pembangunan di Papua selama ini luar biasa besar, tetapi setiap sektor terkesan berjalan sendiri-sendirinya.
"Untuk Papua itu anggaran pembangunan luar biasa, tetapi terasa setiap sektor jalan yang satu di sini satu di sana, sehingga nggak terpadu. Sekarang lebih dipadukan," kata Mahfud.
Permasalahan di Papua, kata Mahfud, nantinya akan dikelola secara terpadu dan komprehensif di bawah kendali satu otoritas tim yang dikomandoi Ketua Bappenas.
- Dukungan PT Advance Medicare Corpora Wujudkan Pelayanan Medis THT di Sorong
- Rakit Bom Mortil Bekas Peninggalan Perang Dunia ke II, Nelayan Tewas Mengenaskan
- 5 Berita Terpopuler: Perkembangan Terbaru RPP Manajemen ASN, Masih Misterius, Ada Kata Insyaallah
- Ikut Cari Iptu Tomi Marbun, Ketua Komnas HAM Papua Diberondong KKB
- Bupati Raja Ampat Tegaskan Gerakan NFRPB Bertentangan dengan Konstitusi
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan