Pemerintah Akomodasi Masukan Swasta soal RUU SDA
Rabu, 18 April 2018 – 02:11 WIB
“Mengingat besarnya dampak RUU SDA ini, kami siap diundang oleh Komisi V DPR kapan pun untuk memberikan masukan,” ungkap Rachmat.
Sementara itu, pakar geologi dari Universitas Padjadjaran Hendarmawan mengatakan, pemerintah harus melihat potensi dari setiap daerah.
“Izin harus diberikan sesuai dengan potensi air di setiap daerah. Intinya mengutamakan pemanfaatan air yang berlebih untuk kebutuhan ekonomi masyarakat, dunia usaha dan negara,” kata Hendarmawan. (jos/jpnn)
pemerintah berjanji mengakomodasi masukan dari pihak industri terkait Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (RUU SDA).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pakar Sebut Ancaman Bromat dalam AMDK Nyata
- Truk Ekspedisi Dilarang Lewat Tol, Sopir dan Agen AMDK Menjerit
- AMDK Aman dikonsumsi, Ini Syarat-Syarat dari Pemerintah
- Ekonom Sebut Pelarangan Angkutan Logistik Saat Libur Hari Besar Keagamaan Munculkan Masalah Baru
- Perusahaan AMDK Ini Ambil Peran Bantu Meringankan Penderitaaan Rakyat Palestina
- YLKI & BPKN Desak BPOM Teliti Kandungan Bromat di AMDK