Pemerintah Akomodasi Masukan Swasta soal RUU SDA
Rabu, 18 April 2018 – 02:11 WIB

Air mineral. Ilustrasi. Foto HealthyCare
“Mengingat besarnya dampak RUU SDA ini, kami siap diundang oleh Komisi V DPR kapan pun untuk memberikan masukan,” ungkap Rachmat.
Sementara itu, pakar geologi dari Universitas Padjadjaran Hendarmawan mengatakan, pemerintah harus melihat potensi dari setiap daerah.
“Izin harus diberikan sesuai dengan potensi air di setiap daerah. Intinya mengutamakan pemanfaatan air yang berlebih untuk kebutuhan ekonomi masyarakat, dunia usaha dan negara,” kata Hendarmawan. (jos/jpnn)
pemerintah berjanji mengakomodasi masukan dari pihak industri terkait Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (RUU SDA).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Hoaks Le Minerale Terafiliasi Israel, Pakar Menilai Ada Upaya Menjatuhkan Produk Lokal
- DPR: Poin Pelarangan Produksi & Distribusi AMDK Dalam SE Gubernur Bali Harus Dihilangkan
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Kemenperin Segera Diskusi dengan Gubernur Bali soal Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter
- Larangan Air Kemasan di Bawah 1 Liter Dinilai Baik untuk Masa Depan Bali
- Legislator Nilai Larangan Produksi AMDK di Bawah 1 liter Mematikan Industri