Pemerintah Akomodasi Masukan Swasta soal RUU SDA

Pemerintah Akomodasi Masukan Swasta soal RUU SDA
Air mineral. Ilustrasi. Foto HealthyCare

“Mengingat besarnya dampak RUU SDA ini, kami siap diundang oleh Komisi V DPR kapan pun untuk memberikan masukan,” ungkap Rachmat.

Sementara itu, pakar geologi dari Universitas Padjadjaran Hendarmawan mengatakan, pemerintah harus melihat potensi dari setiap daerah.

“Izin harus diberikan sesuai dengan potensi air di setiap daerah. Intinya mengutamakan pemanfaatan air yang berlebih untuk kebutuhan ekonomi masyarakat, dunia usaha dan negara,” kata Hendarmawan. (jos/jpnn)


pemerintah berjanji mengakomodasi masukan dari pihak industri terkait Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (RUU SDA).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News