Pemerintah Aktif Minta Masukan Masyarakat terkait Turunan UU Cipta Kerja

Pemerintah Aktif Minta Masukan Masyarakat terkait Turunan UU Cipta Kerja
UU Cipta Kerja dinilai mensejahterakan masyarakat secara adil, makmur dan berkelanjutan. Ilustrasi. Foto: Antara

Kegiatan Safari Diskusi ini sebelumnya telah dilaksanakan di Universitas Islam Bandung (Unisba), Universitas Brawijaya dan Universitas Lampung.

Sosialisasi kebijakan ekonomi pemerintah dan serap aspirasi ini rencananya akan terus dilaksanakan di tahun 2021 mendatang di berbagai kampus di Indonesia. (flo/jpnn)

Pemerintah menyerap aspirasi dan masukan dari akademisi, praktisi, pengusaha maupun masyarakat umum dalam penyempurnaan aturan turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News