Pemerintah Aktif Minta Masukan Masyarakat terkait Turunan UU Cipta Kerja
Minggu, 20 Desember 2020 – 03:51 WIB
Kegiatan Safari Diskusi ini sebelumnya telah dilaksanakan di Universitas Islam Bandung (Unisba), Universitas Brawijaya dan Universitas Lampung.
Sosialisasi kebijakan ekonomi pemerintah dan serap aspirasi ini rencananya akan terus dilaksanakan di tahun 2021 mendatang di berbagai kampus di Indonesia. (flo/jpnn)
Pemerintah menyerap aspirasi dan masukan dari akademisi, praktisi, pengusaha maupun masyarakat umum dalam penyempurnaan aturan turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Satgas UU Cipta Kerja Dorong Anak Muda jadi Bagian dari Indonesia Emas 2045
- UU Cipta Kerja Wujudkan Ekonomi Indonesia Lebih Inklusif
- Mudahkan Perizinan Dasar Berusaha, UU Cipta Kerja Pacu Pertumbuhan Ekonomi 2024
- UU Cipta Kerja Bikin Perizinan Cukup Satu Pintu, Termasuk soal PBG
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Bersama IWAPI di Hari Perempuan Internasional
- Satgas UU Cipta Kerja Bahas Evaluasi Upah Minimum dan Kebijakan Alih Daya