Pemerintah Ancam Calon Jemaah yang Nekat Pergi Berhaji
Selasa, 02 Juni 2020 – 16:28 WIB

Ilustrasi jemaah haji Indonesia. Foto: Dok. JPNN.com
Keputusan pembatalan kepergiaan jemaah haji itu sudah dikaji sangat mendalam, karena pandemi ini sudah menyebar hampir seluruh dunia termasuk Indonesia dan Arab Saudi yang dapat mengancam keselamatan jemaah. (mg9/jpnn)
Direktur Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama, Nizar Ali mengatakan, akan memberi sanksi bagi warga Indonesia yang nekat berangkat haji di tengah pandemi covid-19.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- IAW Dorong BPK Audit Investigatif Penggabungan Mahram Haji di Jabar, Ini Masalahnya
- Jelang Musim Haji 2025, Pertamina Siapkan Ketersediaan 95.700 Kiloliter Avtur
- Travel Haji Nur Ramadhan Wisata Pastikan Perlindungan Jemaah
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Persiapan Haji Hampir Rampung, Aprozi Minta Pemerintah Bereskan Permasalahan Teknis