Pemerintah Arab Saudi Bebaskan 316 Tahanan WNI

Pemerintah Arab Saudi Bebaskan 316 Tahanan WNI
Pemerintah Arab Saudi Bebaskan 316 Tahanan WNI
Ketika ditanya kemungkinan barter tahanan dalam negoisasi tersebut, Patrialis langsung membantah hal tersebut. Dia menegaskan bahwa 316  tahanan tersebut dibebaskan oleh pemerintah Arab Saudi tanpa syarat.  "Mereka betul-betul memberikan ini (pembebasan) secara  ikhlas,"tegasnya.

Menurut Patrialis, pemerintah Arab Saudi menjunjung keadilan dalam  penegakan hukum. Termasuk dalam menghukum warga negara Arab yang  melakukan kejahatan terhadap warga negara Indonesia. Dia pun memastikan bahwa pemerintah Arab akan menghukum warganya yang  melakukan kekerasan terhadap tenaga kerja asal Indonesia. "Mengenai oknum (warga Arab) yang melakukan kesalahan terhadap WNI bahkan ada yang dihukum mati," ujar Patrialis.

Meski begitu, Mantan Anggota Komisi III DPR RI tersebut mengakui bahwa negoisasi antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Arab berlangsung cukup alot. Bahkan, awalnya, pemerintah Arab Saudi menolak membebaskan 316 tahanan WNI tersebut. Namun setelah beberapa kali berkoordinasi  akhirnya pemerintah Arab menyetujui pembebasan para tahanan tersebut.

Menyoal waktu pembebasan 316 tahanan WNI tersebut, Patrialis menyatakan belum bisa memastikan. "Mengenai waktu (pembebasan), bapak

Duta Besar (Gatot Abdullah) kita akan tindaklanjuti, akan diadakan sidang. Secara umum resmi nama-nama (yang dibebaskan) sudah ada jadi  kita harus sabar, ada administrasi," katanya.

JAKARTA - Ada kabar gembira bagi para terpidana warga negara Indonesia  di Arab Saudi. Setelah melalui proses negoisasi dengan pemerintah 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News