Pemerintah Bagi-bagi Uang ke Rakyat tetapi PPPK Belum Diangkat, Aneh
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Perkumpulan Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) Provinsi Riau Said Samsul Bahri menyoroti sikap pemerintah yang masih memperlambat proses pengangkatan mereka.
Ironisnya, suara-suara yang didengungkan PPPK seolah tidak digubris pemerintah.
"Sampai bosan saya bicara terus. Kayaknya sia-sia saja ini ngoceh terus tetapi pemerintah cuek-cuek saja seolah tidak ada masalah genting," kata Said kepada JPNN.com, Kamis (3/9).
Sejatinya, kata Said yang juga koordinator Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Provinsi Riau, seluruh PPPK sudah malas mengeluh dan mengadu.
Namun, bila semangat berjuang kendur, mereka takut pemerintah benar-benar akan lepas tangan.
"Sudah berjuang saja masih dicuekin, apalagi kalau cuma diam-diam menunggu durian jatuh," ucapnya.
Said menilai, negara ini aneh. Untuk menetapkan Perpres tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK saja lamanya minta ampun.
Sebaliknya regulasi yang tidak terlalu penting cepat diterbitkan.
Presiden Jokowi dinilai aneh karena hingga saat ini 51 ribu PPPK hasil seleksi Februari 2019, belum juga diangkat.
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Aktivis 98 Sebut Presiden Jokowi Mengkhianati Cita-Cita yang Diperjuangkan Reformasi
- Aktivis 98 Sebut Selama Era Jokowi Praktik KKN Dipertontonkan Secara Vulgar
- Pengamat Nilai PDI Perjuangan Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- Jokowi dan Gibran Lagi Cari Rumah, Mau Merapat ke Golkar? yang Benar Saja