Pemerintah Bagi-bagi Uang ke Rakyat tetapi PPPK Belum Diangkat, Aneh

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Perkumpulan Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) Provinsi Riau Said Samsul Bahri menyoroti sikap pemerintah yang masih memperlambat proses pengangkatan mereka.
Ironisnya, suara-suara yang didengungkan PPPK seolah tidak digubris pemerintah.
"Sampai bosan saya bicara terus. Kayaknya sia-sia saja ini ngoceh terus tetapi pemerintah cuek-cuek saja seolah tidak ada masalah genting," kata Said kepada JPNN.com, Kamis (3/9).
Sejatinya, kata Said yang juga koordinator Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Provinsi Riau, seluruh PPPK sudah malas mengeluh dan mengadu.
Namun, bila semangat berjuang kendur, mereka takut pemerintah benar-benar akan lepas tangan.
"Sudah berjuang saja masih dicuekin, apalagi kalau cuma diam-diam menunggu durian jatuh," ucapnya.
Said menilai, negara ini aneh. Untuk menetapkan Perpres tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK saja lamanya minta ampun.
Sebaliknya regulasi yang tidak terlalu penting cepat diterbitkan.
Presiden Jokowi dinilai aneh karena hingga saat ini 51 ribu PPPK hasil seleksi Februari 2019, belum juga diangkat.
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi
- Banyak NIP CPNS & PPPK 2024 Terbit, SK Malah Minim, BKN Siapkan Fitur Baru
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak