Pemerintah Bagi-bagi Uang ke Rakyat tetapi PPPK Belum Diangkat, Aneh

Pemerintah Bagi-bagi Uang ke Rakyat tetapi PPPK Belum Diangkat, Aneh
Tenaga kesehatan honorer K2 yang lulus PPPK meminta pemerintah berikan kejelasan status. Foto: dok.pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Perkumpulan Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) Provinsi Riau Said Samsul Bahri menyoroti sikap pemerintah yang masih memperlambat proses pengangkatan mereka.

Ironisnya, suara-suara yang didengungkan PPPK seolah tidak digubris pemerintah.

"Sampai bosan saya bicara terus. Kayaknya sia-sia saja ini ngoceh terus tetapi pemerintah cuek-cuek saja seolah tidak ada masalah genting," kata Said kepada JPNN.com, Kamis (3/9).

Sejatinya, kata Said yang juga koordinator Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Provinsi Riau, seluruh PPPK sudah malas mengeluh dan mengadu.

Namun, bila semangat berjuang kendur, mereka takut pemerintah benar-benar akan lepas tangan.

"Sudah berjuang saja masih dicuekin, apalagi kalau cuma diam-diam menunggu durian jatuh," ucapnya.

Said menilai, negara ini aneh. Untuk menetapkan Perpres tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK saja lamanya minta ampun.

Sebaliknya regulasi yang tidak terlalu penting cepat diterbitkan.

Presiden Jokowi dinilai aneh karena hingga saat ini 51 ribu PPPK hasil seleksi Februari 2019, belum juga diangkat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News