Pemerintah Bakal Kenakan PPN Terhadap Jasa Pendidikan, Begini Reaksi Ali Zamroni
Jumat, 11 Juni 2021 – 16:58 WIB

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Ali Zamroni (kiri). Foto: Humas DPR RI
Ali menambahkan dunia pendidikan kita saat ini masih belum memenuhi standar yang merata. Banyak daerah di Indonesia yang sangat membutuhkan perhatian pemerintah, jangan malah di klasterisasi dengan model skema skema yang patut dikenakan pajak.
“Saya khawatir nanti akan merembet yang sektor pendidikan lain,” ujar Ali.
Ali juga meminta Kemendikbudristek tidak tinggal diam dengan rencana pengenaan pajak ini, karena yang merasakan dampaknya adalah masyarakat di bawah dan dunia pendidikan secara umum.(fri/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pemerintah berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap jasa pendidikan melalui revisi UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP), Ali Zamroni bereaksi begini.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang