Pemerintah Bakal Pertahankan 11 Desa di IKN, Tak Diubah Jadi Kelurahan

Pemerintah Bakal Pertahankan 11 Desa di IKN, Tak Diubah Jadi Kelurahan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar di acara diskusi dan ‘Ngopi Bareng Gus Menteri’ di kantor Kementerian Desa, dan PDTT, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/8). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan tengah fokus menyiapkan pola pembangunan desa di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Menurut dia, ada 11 desa yang tetap dipertahankan keberadaannya dan tidak diubah menjadi kelurahan.

Hal ini diungkapkan Halim saat diskusi dan ‘Ngopi Bareng Gus Menteri’ di kantor Kementerian Desa dan PDTT, Kamis (11/8).

“Ada sekitar sebelas desa yang ada di wilayah IKN, seluruh hal yang terkait dengan desa tidak hilang seperti gotong royong, kedekatan antar warga, dan seterusnya,” ujar Halim.

Kementerian Desa dan PDTT menginginkan desa di IKN menjadi etalase dan tetap dipertahankan kultur, demokrasi, hingga pemberdayaan masyarakatnya.

Pihaknya bakal melibatkan berbagai pihak termasuk perguruan tinggi untuk membahas konsep desa di tengah ibu kota ini.

“Sehingga 11 desa di IKN, orang asing siapa pun yang datang ke sana itu bisa memiliki gambaran yang utuh tentang desa-desa di Indonesia,” tuturnya.

Sejauh ini, Halim telah mendiskusikan eksistensi 11 desa tersebut bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Abdul Halim Iskandar mengatakan fokus menyiapkan pola pembangunan desa di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Sebanyak 11 desa tetap dipertahankan keberadaannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News