Pemerintah Bakal Revisi Pajak Penjualan Mobil Sedan
Selain itu, dia menambahkan, tren industri otomotif sekarang mengarah ke mobil bertenaga listrik.
Pajak kendaraan jenis itu pun akan dikaji ulang seperti layaknya sedan.
”Juga dalam pengembangan mobil listrik yang bakal menjadi tren ke depan. Tidak hanya sebagai alat transportasi, tapi juga isu perubahan iklim. Sistem pajaknya nanti kami lihat, PPnBM salah satu faktornya, tapi faktor lainnya adalah seperti apa pengembangannya,” terang Sri Mulyani.
Di lain pihak, produsen otomotif mendukung dan menantikan kelanjutan pelonggaran pajak tersebut.
Meski belum bisa memprediksi berapa persen kenaikan pasar sedan domestik, bisa dipastikan hal itu akan merangsang ekspor.
”Jika kami lihat, orientasinya tidak hanya untuk pasar dalam negeri ya. Ini lebih sebagai upaya pemerintah meningkatkan pasar ekspor. Karena sedan itu demand pasar global,” ujar Executive General Manager PT Toyota Astra Motor (TAM) Fransiscus Soerjopranoto. (agf/c25/sof)
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong revisi aturan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mobil sedan.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Menko Airlangga Dorong Kerja sama RCEP dengan GCC Diperluas
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Menko Airlangga Ungkap Kebijakan Anti-Deforestasi Ditolak Kelompok Bipartisan AS
- Airlangga Hartarto: Bagi Kami, Pak Jokowi dan Mas Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar
- Tanggapi Putusan MK, Airlangga: Saatnya Kembali Merajut Persatuan
- Mewakili Jokowi di Asia Business Councils, Airlangga: Inflasi Tetap Terkendali