Pemerintah Bakal Revisi Pajak Penjualan Mobil Sedan

Pemerintah Bakal Revisi Pajak Penjualan Mobil Sedan
Airlangga Hartarto. Foto: Hendra Eka/Jawa Pos

Selain itu, dia menambahkan, tren industri otomotif sekarang mengarah ke mobil bertenaga listrik.

Pajak kendaraan jenis itu pun akan dikaji ulang seperti layaknya sedan.

”Juga dalam pengembangan mobil listrik yang bakal menjadi tren ke depan. Tidak hanya sebagai alat transportasi, tapi juga isu perubahan iklim. Sistem pajaknya nanti kami lihat, PPnBM salah satu faktornya, tapi faktor lainnya adalah seperti apa pengembangannya,” terang Sri Mulyani.

Di lain pihak, produsen otomotif mendukung dan menantikan kelanjutan pelonggaran pajak tersebut.

Meski belum bisa memprediksi berapa persen kenaikan pasar sedan domestik, bisa dipastikan hal itu akan merangsang ekspor.

”Jika kami lihat, orientasinya tidak hanya untuk pasar dalam negeri ya. Ini lebih sebagai upaya pemerintah meningkatkan pasar ekspor. Karena sedan itu demand pasar global,” ujar Executive General Manager PT Toyota Astra Motor (TAM) Fransiscus Soerjopranoto. (agf/c25/sof)


Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong revisi aturan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mobil sedan.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News